Tag Archives: mudik lebaran 2022

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Sudah Diprediksi, Pemudik Perlu Siapkan Hal-Hal Berikut

Kementerian Perhubungan melakukan survei internal untuk mengantisipasi kemacetan saat mudik lebaran tahun 2022. Dari hasil survei tersebut, puncak arus mudik lebaran 2022 diprediksi akan terjadi pada 29-30 April mendatang, yakni sekitar H-3 dan H-2 sebelum lebaran.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa ketika puncak arus mudik lebaran, jumlah pemudik dapat mencapai hingga 85,5 juta orang dengan pilihan utama melalui moda transportasi darat. 

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (8/4/2022), Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati memaparkan kendaraan yang akan dipilih pemudik khususnya kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua, kemudian disusul dengan transportasi umum darat seperti bus, travel, dan sebagainya, baru kemudian dengan jalur udara serta kereta api.

Lokasi pertama yang diperkirakan rawan macet pada puncak arus mudik lebaran adalah dari Jakarta sampai Cikampek di kedua arah. Selanjutnya disusul dengan Pejagan sampai dengan Prupuk, Jawa Tengah yang merupakan tujuan utama pemudik paling banyak. Lokasi ini diperkirakan macet disebabkan adanya kerusakan jalan. Merak dan Bakauheni diperkirakan menjadi titik kemacetan selanjutnya, kemudian disusul Tol Cikande. 

Pola perjalanan mudik tahun ini diperkirakan tak hanya ke Jawa Tengah, tapi juga beberapa daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek, Joga serta kota-kota di luar Jawa. Kemenhub memprediksi puncak arus mudik lebaran 2022 terjadi pada 29 dan 30 April, mulai pukul 7 sampai 9 pagi. Sementara untuk arus balik diperkirakan terjadi pada 8 Mei pada jam yang sama.

Selain lokasi dan rute di atas, puncak arus mudik lebaran 2022 juga diperkirakan terjadi di tempat-tempat wisata, seperti jalur Puncak-Bogor serta beberapa tempat wisata di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk mencegah terjadinya kemacetan, Kemenhub memastikan pihaknya juga akan memantau lokasi wisata serta berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Adapun bagi Anda yang akan mudik lebaran, ada baiknya Anda melakukan beberapa persiapan agar perjalanan Anda lancar. Hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah menentukan transportasi untuk mudik. Jika menggunakan kendaraan pribadi, periksa terlebih dahulu kondisi bagian kendaraan yang sekiranya dibutuhkan. Sedangkan jika menggunakan transportasi umum, pastikan tiket yang dibeli sudah sesuai dengan jadwal libur kerja atau sekolah anak-anak Anda.

Berikutnya persiapkan perbekalan mudik. Untuk menghindari tertinggalnya barang yang perlu dibawa, sebaiknya Anda mengemas barang sejak beberapa hari sebelum keberangkatan. Jika perlu, susunlah daftar barang-barang yang akan dibawa, mulai dari pakaian, vitamin dan obat-obatan, hingga gadget dan pengisi daya. Jangan lupa mempersiapkan uang yang cukup untuk kebutuhan selama mudik beserta dana darurat.

Hal yang tak kalah penting untuk dipersiapkan sebelum mudik adalah kondisi kesehatan Anda. Pastikan Anda dalam kondisi sehat sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran. Terlebih karena Anda akan mudik di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Jika tubuh terasa kurang fit, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk mudik demi diri Anda sendiri serta orang-orang di sekitar Anda.

Selain itu, pastikan Anda mengikuti ketentuan dan persyaratan mudik seperti vaksin dosis ketiga (booster) atau hasil negatif rapid test antigen maupun PCR bagi yang belum memperoleh vaksin booster. 

Meskipun telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap, Anda tetap perlu menjalankan protokol kesehatan secara disiplin selama dalam perjalanan maupun di tempat tujuan mudik Anda. Selain itu, tidak diperkenankan untuk berbicara baik satu arah maupun dua arah selama perjalanan dengan transportasi umum.

Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Simak Syarat-Syaratnya

Jelang Ramadhan, salah satu topik yang selalu hangat diperbincangkan adalah mengenai mudik lebaran. Seperti diketahui selama dua tahun ke belakang, pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran akibat pandemi Covid-19.

Karena kondisi pandemi yang membaik serta gencarnya vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia, tahun ini pemerintah telah mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lebaran. Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah telah mendapatkan vaksin lengkap.

Masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun ini diharuskan sudah mendapatkan dua kali vaksin primer yakni dosis pertama dan kedua, serta vaksin booster atau dosis ketiga.

Untuk mendapatkan vaksin booster, dapat dilakukan dengan melakukan pendaftaran program vaksinasi. Pemerintah telah menyediakan beberapa platform untuk pendaftaran tersebut, yaitu aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, serta aplikasi JAKI khusus Jakarta.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar vaksin booster melalui ketiga platform tersebut yakni berusia 18 tahun ke atas, telah menerima vaksin dosis kedua minimal 3 bulan sebelumnya, serta telah mendapatkan tiket vaksinasi booster. Jika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka Anda dapat melakukan pendaftaran untuk vaksin booster.

Vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi risiko penularan Covid-19 di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi. Hal ini dikarenakan kekebalan tubuh yang diperoleh dari vaksin dosis 2 akan menurun seiring berjalannya waktu. Untuk itu, kekebalan tubuh perlu ditingkatkan kembali melalui vaksin booster untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 dan potensi gejala yang parah hingga kematian yang ditimbulkan.

Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan telah melakukan survei mudik Lebaran 2022 dan menyatakan bahwa jumlah pemudik lebaran tahun ini akan meningkat hingga ke angka 80 juta penduduk. Jika jumlah tersebut tidak diimbangi dengan vaksin booster, risiko terburuk dapat timbul seperti lonjakan kasus Covid-19.

Tingginya jumlah pemudik menunjukkan bahwa mobilitas penduduk pada tahun ini akan lebih masif. Di samping itu, umumnya lebaran merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Hal ini dapat meningkatkan potensi penularan Covid-19 dan lebih berbahaya apabila penularan terjadi pada orang tua/lansia.

Karena hal-hal tersebut, vaksinasi booster sangat penting dilakukan bagi calon pemudik sebelum melakukan kegiatan mudik dan bertemu dengan sanak saudara.

Sementara bagi anak-anak, syarat mudik lebaran 2022 adalah wajib vaksin Covid-19 bagi anak berusia 6 tahun ke atas yang sudah bisa mendapatkan vaksin. Sedangkan bagi masyarakat atau anak yang belum bisa mendapatkan vaksin booster, wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen atau PCR. Hal ini karena salah satu syarat vaksin booster adalah jeda selama minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksin dosis kedua. Jadi, jika Anda baru saja selesai mendapatkan vaksin sampai dosis kedua, Anda belum bisa mendapatkan vaksin booster sehingga harus melampirkan tes Antigen negatif jika akan mudik. Ketentuan ini juga berlaku bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Namun untuk anak usia di bawah enam tahun, tidak diharuskan menyertakan surat hasil tes negatif Antigen atau PCR.

Meski telah mendapatkan vaksin booster, pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah juga akan menyediakan posko vaksinasi booster di tempat-tempat umum. Selanjutnya di setiap stasiun, bandara, terminal, serta pelabuhan, masyarakat diharuskan melakukan scan QR Code untuk check in melalui aplikasi PeduliLindungi. Sistem ini diharapkan akan mempermudah dalam memantau siapa saja yang belum mendapatkan vaksin booster dan yang sudah, sehingga bagi yang sudah dapat mudik dengan lancar serta dibebaskan dari syarat-syarat yang lain.